1
1
KETEGANGAN di Timur Tengah mencapai titik didih baru setelah Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, melontarkan ancaman keras untuk menghancurkan seluruh desa di sepanjang perbatasan Libanon. Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi militer untuk membentuk zona penyangga permanen di wilayah selatan negara tetangganya tersebut.
Katz menegaskan bahwa operasi militer Israel bertujuan menguasai wilayah hingga Sungai Litani, yang terletak sekitar 30 kilometer dari garis perbatasan. Rencana ini mencakup penghancuran infrastruktur sipil secara masif guna memastikan keamanan di wilayah utara Israel.
“Pada akhir operasi, militer Israel akan mengendalikan area sampai Sungai Litani, termasuk jembatan-jembatan yang tersisa, sambil menumpas pasukan Radwan yang menyusup dan menghancurkan seluruh persenjataan di sana,” ujar Katz sebagaimana dikutip dari The Guardian.
Lebih lanjut, Katz secara eksplisit menyatakan bahwa metode yang digunakan akan serupa dengan taktik bumi hangus yang diterapkan di Jalur Gaza. “Semua rumah di desa-desa dekat perbatasan akan dihancurkan mengikuti model Rafah dan Beit Hanoun di Gaza,” tambahnya.
Pernyataan provokatif ini menandai ambisi Israel untuk memperluas kontrol keamanan di Libanon selatan dalam jangka panjang, bahkan setelah konfrontasi aktif dengan Hizbullah mereda. Sejak 2 Maret 2026, Israel memulai invasi darat dan melancarkan serangan udara luas ke berbagai titik di Libanon.
Konflik ini meledak dipicu oleh aksi saling balas setelah Hizbullah menghujani wilayah utara Israel dengan roket. Serangan tersebut diklaim sebagai balasan atas pembunuhan pemimpin tertinggi Iran oleh Israel pada akhir Februari lalu.
Pemerintah Libanon bereaksi keras terhadap rencana tersebut. Menteri Pertahanan Libanon, Mayjen Michel Menassa, menilai pernyataan Katz sebagai bukti nyata niat Israel untuk melakukan pendudukan baru di tanah Libanon. Kecaman serupa juga datang dari Uni Eropa, Kanada, hingga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hingga saat ini, situasi di lapangan dilaporkan terus memburuk. Kantor urusan kemanusiaan PBB memperingatkan bahwa penghancuran desa-desa di perbatasan hanya akan memperparah krisis pengungsian dan menambah daftar panjang pelanggaran hukum humaniter internasional di kawasan tersebut. (i-2)