1
1
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon mengambil langkah proaktif dalam menjaga kesehatan lingkungan dengan menggelar sosialisasi deteksi dini serta pencegahan penularan Hantavirus. Kegiatan ini ditujukan bagi seluruh jajaran petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai respons atas meningkatnya kewaspadaan nasional terhadap virus yang ditularkan melalui hewan pengerat tersebut pada tahun 2026.
Sosialisasi yang berlangsung di aula Rutan Ambon ini menghadirkan tim medis internal rutan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai risiko zoonosis dan pentingnya menjaga sanitasi di lingkungan tertutup.
Dokter Rutan Ambon, dr. Edwina, menjelaskan bahwa Hantavirus merupakan kelompok virus yang dibawa oleh tikus dan dapat menyebabkan penyakit serius pada manusia, seperti Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS). Penularan utamanya terjadi melalui kontak langsung dengan urine, kotoran, atau air liur tikus yang terinfeksi, baik melalui sentuhan maupun partikel udara (aerosol) yang terhirup.
“Lingkungan yang padat seperti rutan memerlukan pengawasan ekstra terhadap kebersihan. Kami menekankan pentingnya mendeteksi gejala awal seperti demam tinggi, sakit kepala, nyeri punggung, hingga mual agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin,” ujar dr. Edwina.
Selain edukasi klinis, Rutan Ambon juga memperketat protokol kebersihan di area blok hunian. Warga binaan diinstruksikan untuk tidak membuang sisa makanan sembarangan yang dapat mengundang tikus, serta rutin membersihkan saluran air dan area gudang yang berpotensi menjadi sarang hewan pengerat.
Kepala Rutan Ambon menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna memastikan hak kesehatan warga binaan terpenuhi secara optimal. Dengan lingkungan yang bersih dan steril, risiko penyebaran penyakit menular dapat diminimalisir secara signifikan.
Hingga saat ini, belum ditemukan kasus Hantavirus di lingkungan Rutan Ambon. Namun, langkah preventif ini dipandang krusial mengingat data Kementerian Kesehatan mencatat setidaknya 23 kasus terkonfirmasi di Indonesia sepanjang periode 2024 hingga Mei 2026, yang tersebar di sembilan provinsi.