1
1
Persoalan klasik terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Aceh hingga kini belum menemukan titik terang. Krisis bahan bakar murah ini terus berulang, terutama di wilayah sepanjang pantai Selat Malaka, yang berdampak langsung pada mobilitas dan perekonomian masyarakat kelas bawah.
Berdasarkan penelusuran Media Indonesia, antrean panjang kendaraan menjadi pemandangan rutin di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Di SPBU Pulo Pisang, pinggiran Kota Sigli, Kabupaten Pidie, misalnya, antrean kendaraan roda dua dan roda empat kerap mengular sejak pukul 05.00 WIB hingga larut malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Namun, fenomena janggal justru terlihat pada dini hari, antara pukul 02.00 hingga 04.30 WIB. Di beberapa SPBU di Kabupaten Pidie, warga sering mendapati mobil-mobil tua, minibus, hingga sepeda motor yang mondar-mandir mengisi Pertalite hingga kapasitas penuh secara berulang.
Praktik ini diduga melibatkan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi atau tangki ganda agar dapat menampung BBM dalam jumlah besar. Aktivitas mencurigakan tersebut dilaporkan terjadi hampir setiap malam di SPBU Pulo Pisang, SPBU Bambi, dan SPBU Beureunuen.
“Ini sudah menjadi rahasia umum. Aksi jual beli itu seperti dibiarkan atau ada kerja sama,” ujar Ansari, seorang warga Kota Sigli, Jumat (21/8).
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengungkapkan bahwa kebocoran BBM bersubsidi di wilayah tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp1 triliun per tahun. Angka ini merupakan akumulasi dari perkiraan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang mencapai 885 ribu liter per hari.
Data tersebut terungkap dalam gelar perkara Rapat Koordinasi Penanganan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang digelar di Aula Ditreskrimsus Polda Aceh, Banda Aceh, Kamis (20/8).
“Kerugian akibat perbuatan tidak bertanggung jawab itu tidak main-main,” tegas Nurlis. Ia menambahkan bahwa Tim Sidak Pemerintah Aceh terus berupaya menuntaskan persoalan ini.
Pemerintah Aceh mengidentifikasi bahwa akar masalah berada di tingkat SPBU. Ditemukan berbagai praktik ilegal, mulai dari pengisian berulang oleh kendaraan yang sama, penggunaan plat nomor palsu (bodong), hingga penggunaan kendaraan dengan tangki modifikasi.
Dampak dari penyimpangan ini sangat serius. Selain memicu kelangkaan dan antrean panjang, kondisi ini menghambat sektor transportasi, meningkatkan biaya operasional komoditas lokal, hingga mendorong kenaikan inflasi di daerah. (MR/E-4)