1
1
PEMERINTAHAN Presiden Donald Trump melakukan langkah besar dalam menafsirkan ulang Undang-Undang Spesies Terancam Punah (Endangered Species Act/ESA) tahun 1973. Kebijakan baru yang dikeluarkan pada Jumat (17/7) waktu setempat ini secara signifikan melemahkan perlindungan bagi tanaman dan hewan yang berada di ambang kepunahan.
Salah satu perubahan paling krusial adalah pencabutan aturan menyeluruh yang berlaku sejak 1975. Aturan ini sebelumnya memberikan perlindungan yang sama bagi spesies berstatus terancam (threatened) dengan spesies hampir punah (endangered), termasuk larangan membunuh, menjebak, atau mengganggu mereka secara ilegal.
Dengan pencabutan aturan ini, warga Amerika Serikat secara teknis masih diperbolehkan untuk memburu atau mengganggu spesies yang baru ditetapkan sebagai terancam. Dampak langsung kemungkinan akan dirasakan oleh manatee Florida dan kelinci kerdil (pygmy rabbits) yang saat ini sedang dalam proses evaluasi status perlindungan.
Perubahan ini hanya berlaku bagi spesies yang baru ditetapkan sebagai terancam. Spesies yang sudah mendapatkan label tersebut sebelumnya akan tetap mempertahankan perlindungan mereka. Namun, untuk ke depannya, pemberian perlindungan baru hanya bisa dilakukan secara kasus per kasus, bukan lagi secara otomatis melalui aturan menyeluruh.
Selain pencabutan aturan perlindungan, Fish and Wildlife Service juga mengeluarkan regulasi yang mewajibkan lembaga tersebut mempertimbangkan dampak ekonomi saat menetapkan suatu wilayah sebagai “habitat kritis”. Sebelumnya, lembaga memiliki diskresi untuk menimbang atau mengabaikan kekhawatiran ekonomi demi keselamatan spesies.
Menteri Dalam Negeri, Doug Burgum, menyatakan bahwa perubahan ini diperlukan untuk memperkuat kemandirian energi Amerika dan memastikan tindakan federal selaras dengan hukum. “Sudah terlalu lama, UU Spesies Terancam Punah dipersenjatai untuk menghentikan hampir semua proyek baru di Amerika, yang meningkatkan biaya bagi keluarga dan melemahkan daya saing kita,” ujar Burgum dalam sebuah pernyataan resmi.
Langkah ini memicu kecaman keras dari para aktivis lingkungan. Clay Samford, pengacara dari firma hukum lingkungan Earthjustice, menyebut aturan baru ini buruk bagi satwa liar dan lahan publik. Ia mencontohkan kasus burung ‘I’iwi di Hawaii, di mana peternak sapi kini memiliki peluang lebih besar untuk mengecualikan lahan mereka dari status habitat kritis karena alasan ekonomi.
Di sisi lain, kelompok konservasi libertarian seperti Property and Environment Research Center (PERC) memuji langkah ini. Mereka berpendapat bahwa menyamakan spesies terancam dengan spesies hampir punah justru menumpulkan insentif untuk pemulihan populasi.
Kebijakan ini muncul di tengah pengurangan personel di Fish and Wildlife Service. Data dari Center for Biological Diversity menunjukkan lembaga tersebut kehilangan sekitar 18 persen stafnya, termasuk 530 ahli biologi, pada bulan-bulan awal pemerintahan Trump periode kedua dibandingkan tahun terakhir pemerintahan Biden.
Kombinasi antara berkurangnya tenaga kerja dan persyaratan administratif baru untuk mengevaluasi spesies secara individu diprediksi akan memperparah penumpukan kasus. Saat ini, terdapat lebih dari 500 spesies yang mengantre untuk dievaluasi status perlindungannya, termasuk tanaman Aztec Gilia dan kaktus Clover di New Mexico.